Bertempat di ruang pertemuan, Kepala Subbag Tata
Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, H. Ahmad Sofa, S.Pd.I,;
M.S.I. melantik dan mengambil sumpah jabatan Fungsional Pengawas Madrasah di
Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Senin (18/2).
Kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor: B-201/KW.29.TU.2/KP.07.6/01/2019
tanggal 11 Februari 2019, di mana dalam SK tersebut
menetapkan Drs. Suparhun, MA sebagai Pengawas Madrasah Tingkat MA dan MTs di
lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, yang sebelumnya
menjabat sebagai Guru pada MIN 1 Bangka Tengah.
Tampak hadir dalam kegaiatan pelantikan tersebut,
Pejabat Eselon IV, Kepala KUA, Kepala Madrasah, Pengawas dan ASN Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam sambutannya, Kasubbag Tata Usaha dengan seizin
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, mengatakan bahwa
rotasi, mutasi dan promosi jabatan dalam sebuah organisasi atau Instansi adalah
hal yang wajar.
Tidak terkecuali dengan pelantikan pengawas Madrasah
yang dilakukan hari ini, bertujuan untuk kepentingan dinas dalam rangka
peningkatan kualitas pelayanan sebuah organisasi kepada Masyarakat.
Dengan dilantiknya pengawas Madrasah yang baru ini,
jumlah Pengawas Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Bangka Tengah bertambah menjadi tiga orang. (eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar