SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Rabu, 27 Februari 2019

Siapkan Kondisi Jemaah Haji, Dinkes Bangka Tengah Sosialisasikan Haji Sehat



Koba (Bangka Tengah) – Selasa pagi (26/2) sejak pukul 06.00 WIB sebanyak 177 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bangka Tengah memenuhi Gedung Balai Diklat Pemkab Bangka Tengah guna mengikuti Kegiatan Sosialisasi Haji Sehat dan Pengukuran Kebugaran Jasmani Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bangka Tengah.


Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Bangka Tengah, Ir. H. Ibnu Saleh, MM didampingi Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah dr. H. Bahrun Siregar Sutrisno, M. Kes.

Dalam sambutannya Bupati berpesan kepada seluruh JCH Bangka Tengah untuk selalu menjaga kesehatan, kekompakan, kebersamaan dan saling membantu agar dapat menjalankan rangkaian ibadah haji dengan lancara dan memperoleh gelar haji yang mabrur.

Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, dr. H. Bahrun Siregar Sutrisno, M. Kes mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan sekaligus pemeriksaan kesehatan JCH dalam rangka mencapai Istitho’ah kesehatan jelang kebrangkatan ke tanah suci nanti.

Dijelaskan Kasi Surveilans dan Imunisasi, Riki Hermanto, S.K.M. pemeriksaan kesehatan bagi JCH tersebut meliputi pemeriksaan tekkanan darah, pemeriksaan gula darah, penyakit tidak menular (PTM) , dan Tes Kebugaran.

Ditambahkannya, Jemaah yang usia 60 tahun ke atas masuk dalam kategori Resiko Tinggi (resti), namun dirinya memastikan pihak dinas kesehatan akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu dan membimbing Jemaah dalam upaya mencapai syarat istitho’ah kesehatan tersebut.

Sedangkan Pemberian vaksin meningitis akan dilakukan setelah JCH melakukan pelunasan BPIH dan dapat dilakukan di Puskesmas Kecamatan terdekat tanpa dipungut biaya sepeser-pun.

Terkait adanya sebagian JCH yang memerlukan vaksin influenza, dalam hal ini pihak Dinkes Bangka Tengah menyerahkan sepenuhnya kepada para Jemaah dan dikenakan biaya sebesar Rp. 200.000,-.

 “jika ada yang membutuhkan vaksin influenza silahkan menghubungi pihak dinkes atau puskesmas terdekat, karena kami harus memesan vaksin tersebut terlebih dahulu, jadi tergantung kepada para jemaah dan sifatnya tidak wajib,”pungkas Riki.

Dalam sesi terakhir Kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, H. Muhammadiah S. Ag berkesempatan memberikan pemaparan seputar istitho'ah kepada JCH Kabupaten Bangka Tengah. (eMHa)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar