SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Selasa, 26 Februari 2019

Test Petugas Haji di Bangka Tengah Berjalan Lancar, Satu Peserta Absen


Koba (Bangka Tengah) - Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah menyelenggarakan Tes Rekrutmen Petugas Haji Tahun 1440H/2019M, di ruang pertemuan Senin (25/2).


Kegiatan ini dibuka langsung kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, H. Muhammadiah, S. Ag di dampingi Kasi PHU, Ahmad SYukri, S. Ag, 1 petugas dari Kanwil Kemenag Babel dan Tim Koreksi dari Kankemenag Bangka Tengah.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor mengajak kepada seluruh peserta untuk mengikuti seleksi calon petugas haji dengan sebaik-baiknya, dengan pikiran terbuka dan hati yang lapang.

Test Seleksi calon Petugas Haji pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah tahun ini diikuti oleh 9 orang peserta, namun 1 orang peserta tidak hadir. Sedangkan formasi untuk Kankemenag Kabupaten Bangka Tengah terdiri dari : TPHI, TPIHI, Pelayanan Ibadah, Pelayanan Akomodasi, Pelayanan Transportasi dan Pelayanan Data dan SISKOHAT.

Kepala Seksi PHU, saat ditemui usai pelakasanaan Test mengungkapkan bahwa Seleksi Petugas Haji terdiri dari tiga tahap, yaitu: seleksi Administrasi,  Seleksi Kompetensi/Tertulis, dan Seleksi Wawancara.

Sementara itu menurut Petugas Pembawa Naskah sekaligus pengawas dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pril Marori, ST mengatakan lembar jawaban peserta test hari ini akan dikoreksi di Kankemenag Kabupaten/kota oleh Tim Koreksi sebanyak dua orang.

Selanjutnya, Hasil tes tertulis tersebut akan dikirim ke Kanwil paling lambat 2 hari setelah pelaksanaan tes.(eMHa)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar