SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Selasa, 05 Maret 2019

SELURUH PASPOR JEMAAH CALON HAJI BANGKA TENGAH RAMPUNG


Koba, Bangka Tengah---Seluruh paspor jemaah calon haji (JCH) kabupaten Bangka Tengah Tahun 1440H/2019M telah rampung.

Kepastian informasi tersebut disampaikan langsung oleh JFU pada seksi penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Odi Sanjaya, S.Th.I. dari Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang pada Jum'at sore (01/3) melalui pesan singkat Whatsapp kepada penulis.
"Alhamdulillah kelengkapan dokumen haji (paspor) bagi seluruh Jemaah Calon Haji Kabupaten Bangka Tengah tahun 2019 telah selesai," tulis Odi Sanjaya.
"Kegiatan hari ini masih dalam rangkaian kegiatan melengkapi dokumen haji yang telah dilaksanakan sebelumnya, yaitu pembuatan Paspor JCH Kabupaten Bangka Tengah pada tanggal 14 s.d 21 Februari 2019 lalu," tambah Odi Sanjaya.
Dijelaskannya, sebanyak 128 Paspor baru JCH telah selesai diterbitkan dan dicetak, oleh Pihak Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang. Sedanggkan 49 JCH lainnya telah memiliki paspor yang masih berlaku dan sebagian kecil hanya memperpanjang masa berlakunya.
Serah terima paspor secara simbolis di serahkan langsung oleh Kasubsi Lantaskim, Bapak Faisal kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, dalam hal ini diwakili oleh Odi Sanjaya, S.Th.I. di Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang.
Selanjutnya paspor tersebut akan diupdate melalui Siskohat Kementerian Agama, hal ini dilakukan untuk mencocokkan data diri JCH berdasarkan paspor yang baru dicetak oleh pihak Imigrasi.
Masih menurut keterangan Odi Sanjaya, Biaya pembuatan paspor tahun ini ditanggung oleh masing-masing jemaah, hal tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana biaya pembuatan paspor ditanggung oleh Kementerian Agama.
huNamun untuk Living Cost tetap akan diberikan kepada JCH yang berangkat tahun ini dan akan dibagikan saat jemaah berada di Embarkasi Palembang yakni sebesar 1.500,- Riyal. (eMHa)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar