Koba, Bangka Tengah---Seluruh paspor jemaah calon haji (JCH) kabupaten Bangka
Tengah Tahun 1440H/2019M telah rampung.
Kepastian informasi tersebut disampaikan langsung oleh JFU pada
seksi penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Bangka Tengah, Odi Sanjaya, S.Th.I. dari Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang
pada Jum'at sore (01/3) melalui pesan singkat Whatsapp kepada penulis.
"Alhamdulillah kelengkapan dokumen haji (paspor) bagi
seluruh Jemaah Calon Haji Kabupaten Bangka Tengah tahun 2019 telah
selesai," tulis Odi Sanjaya.
"Kegiatan hari ini masih dalam rangkaian kegiatan
melengkapi dokumen haji yang telah dilaksanakan sebelumnya, yaitu pembuatan
Paspor JCH Kabupaten Bangka Tengah pada tanggal 14 s.d 21 Februari 2019
lalu," tambah Odi Sanjaya.
Dijelaskannya, sebanyak 128 Paspor baru JCH telah selesai
diterbitkan dan dicetak, oleh Pihak Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang.
Sedanggkan 49 JCH lainnya telah memiliki paspor yang masih berlaku dan sebagian
kecil hanya memperpanjang masa berlakunya.
Serah terima paspor secara simbolis di serahkan langsung oleh
Kasubsi Lantaskim, Bapak Faisal kepada Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bangka Tengah, dalam hal ini diwakili oleh Odi Sanjaya, S.Th.I. di
Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang.
Selanjutnya paspor tersebut akan diupdate melalui Siskohat
Kementerian Agama, hal ini dilakukan untuk mencocokkan data diri JCH
berdasarkan paspor yang baru dicetak oleh pihak Imigrasi.
Masih menurut keterangan Odi Sanjaya, Biaya pembuatan paspor
tahun ini ditanggung oleh masing-masing jemaah, hal tersebut berbeda dengan
tahun sebelumnya, dimana biaya pembuatan paspor ditanggung oleh Kementerian
Agama.
huNamun untuk Living Cost tetap akan diberikan kepada JCH yang
berangkat tahun ini dan akan dibagikan saat jemaah berada di Embarkasi
Palembang yakni sebesar 1.500,- Riyal. (eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar