Koba (Bangka Tengah) -Sebanyak 15 orang santri dari sejumlah TPQ binaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah hari ini mengikuti Munaqosyah ulang (HER) di ruang pertemuan, Senin (1/4).
Kasi pendidikan Agama dan Keagamanan Islam (PAKIS), Mustaryadi, M.Pd.I. saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, hal tersebut dilakukan karena yang bersangkutan tidak lulus pada sebagian materi yang diujikan dalam kegiatan Munaqosyah yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah di Balai desa Namanag pada tanggal 21 Maret lalu.
Sebelumnya, setelah proses proses perekapan nilai para peserta Munaqosyah ditetapkan, ternyata ada beberapa santri yang dinyatakan tidak lulus pada sebagian materi tersebut dan disepakati akan diadakan ujian ulang bagi peserta yang tidak lulus.
Dari hasil pantauan penyusu berita pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, terdapat tiga jenis materi yang dilakukan ujian ulang yaitu : Tartil Qur'an, Ayat-ayat Pilihan dan Doa sehari-hari dengan melibatkan dua orang Tim penguji dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah yakni Mustaryadi, M.Pd.I. dan H. Ali Muslim, S.Pd.I.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam Munaqosyah tersebut setiap santri TPQ diharuskan untuk mengikuti lima materi ujian, yaitu : Tartil Qur'an, Ayat-ayat Pilihan, Doa sehari-hari, bacaan dan praktik sholat, dan surat-surat pendek. (eMHa)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar