Koba (Bangka Tengah) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka
Tengah kembali membuka pendaftaran seleksi calon
petugas haji tahun 1441H/2020M mulai, 20-29 Januari 2020.
Penerimaan tersebut berdasarkan Keputusan Direktur
Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Nomor 10 Tahun
2020 tanggal 2 Januari 2020 tentang Petunjuk Teknis Rekrutmen Petugas
Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2020.
Informasi ini disampaikan langsung Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
(PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah Ahmad Syukri, S. Ag di
ruang kerjanya, Selasa (21/1).
"Masa pendaftaran seharusnya sudah
berlangsung sejak kemarin (senin, 20/1) dan akan berkahir pada tanggal 29
Januari mendatang sekaligus pelaksanaan seleksi administrasi,” ujar Ahmad
Syukri.
Menurutnya, ada dua jenis calon petugas haji
yang akan direkrut oleh Kemenag, yaitu petugas yang akan menyertai jamaah haji
atau biasa disebut petugas kloter (PPIH Kloter) dan petugas yang tidak
menyertai jamaah haji atau yang disebut non kloter (PPIH Arab Saudi).
Dirinya menjelaskan alokasi untuk provinsi
kepulauan Bangka Belitung total berjumlah 10 orang, dengan rincian petugas PPIH
Kloter sebanyak 5 orang terdiri dari 3 orang pembimbing ibadah da 2 orang ketua
kloter.
Sedangkan alokasi untuk PPIH Arab Saudi
sebanyak 5 orang juga, terdiri dari 2 orang pelayanan kosnumsi (pria dan
wanita, 2 orang pelayanan akomodasi (pria),
dan 1 orang pelayanan transportasi (pria).
Selain itu, Ahmad Syukri mengatakan seleksi
ini akan dilakukan secara berjenjang, dari tingkat kabupaten/kota, provinsi,
hingga pusat.
“Tes
tertulis di tingkat Kankemenag Kab/Kota akan dilaksanakan pada Selasa, 4
Februari 2020,”imbuhnya.
Terakhir dirinya mempersilahkan kepada
seluruh pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah
yang ingin mengikuti tahapan seleksi petugas haji tersebut sesuai dengan
persyaratan yang telah ditentukan.(eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar