SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Rabu, 29 Januari 2020

Penyuluh Agama Islam Ikuti Pembinaan di Kemenag Bangka Tengah



Koba (Bangka Tengah) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan pembinaan kepada penyuluh Agama Islam PNS dan non PNS periode tahun 2020-2024 di ruang pertemuan, Selasa (28/1).


Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kabid Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Drs. Abdul Aziz, M.H. didampingi Plt. Kepala Kankemenag Bangka Tengah H. Akhmad Sofa, S.Pd.I.,M.S.I. dan Kasi Bimas Islam H. Sopianto Suwari, S. Ag dan diiikuti oleh 50 orang yang terdiri dari 2 orang PNS dan 48 orang non PNS.

Abdul Aziz dalam sambutannya menyampaikan pesan Kepala Kanwil Kemenag Bangka Belitung bahwa pada dasarnya ujung tombak Kementerian Agama ada pada para penyuluh tersebut, untuk itu diharapkan adanya sinergitas dengan unsur pemerintah daerah di wilayah kerjanya.

Sementara itu, Plt. Kepala Kankemenag Bangka Tengah berharap dengan adanya pembinaan hari ini dapat menjadi motivasi sekaligus energi bagi seluuruh penyuluh, baik yang lama maupun yang baru bergabung di Kementerian Agama, karena tugas seorang penyuluh tidaklah ringan.

“menjadi seorang penyuluh agama Islam itu harus mempersipakan diri dengan sebaik-baiknya dan harus memiliki wawasan keagamaan dan kebangsaan yang bagus”,tuturnya.
Sopianto Suwari, selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan bahwa kegiatan tersebut selain bertujuan memberikan pembinaan,  juga dalam rangka penyerahan SK kepada para penyuluh agama islam non PNS yang dinyatakan lulus dalam test beberapa waktu lalu.

Ditambahkannya, para penyuluh tersebut diarahkan untuk melaksanakan tugas-tugas kebimasislaman yang terdiri dari 8 spesialisasi, yaitu: penyuluhan zakat, wakaf, berantas buta aksara al-qur’an, kerukunan, anti radikalisme, aliran sempalan, anti narkoba, napza dan penyakit masyarakat, dan terakhir penyuluh produk halal.

Terakhir, selain melaksanakan bimbingan kepada masyarakat, para penyuluh tersebut mempunyai kewajiban menyampaikan laporan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, baik laporan manual mapun laporan berbasis online melalui aplikasi e-PAI. (eMHa)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar