Koba (Bangka Tengah) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka
Tengah melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan pembinaan kepada
penyuluh Agama Islam PNS dan non PNS periode tahun 2020-2024 di ruang
pertemuan, Selasa (28/1).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kabid
Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung Drs. Abdul Aziz, M.H. didampingi Plt. Kepala Kankemenag Bangka Tengah
H. Akhmad Sofa, S.Pd.I.,M.S.I. dan Kasi Bimas Islam H. Sopianto Suwari, S. Ag
dan diiikuti oleh 50 orang yang terdiri dari 2 orang PNS dan 48 orang non PNS.
Abdul Aziz dalam sambutannya menyampaikan pesan
Kepala Kanwil Kemenag Bangka Belitung bahwa pada dasarnya ujung tombak
Kementerian Agama ada pada para penyuluh tersebut, untuk itu diharapkan adanya
sinergitas dengan unsur pemerintah daerah di wilayah kerjanya.
Sementara itu, Plt. Kepala Kankemenag Bangka
Tengah berharap dengan adanya pembinaan hari ini dapat menjadi motivasi
sekaligus energi bagi seluuruh penyuluh, baik yang lama maupun yang baru
bergabung di Kementerian Agama, karena tugas seorang penyuluh tidaklah ringan.
“menjadi seorang penyuluh agama Islam itu harus
mempersipakan diri dengan sebaik-baiknya dan harus memiliki wawasan keagamaan
dan kebangsaan yang bagus”,tuturnya.
Sopianto Suwari, selaku penanggung jawab
kegiatan mengatakan bahwa kegiatan tersebut selain bertujuan memberikan
pembinaan, juga dalam rangka penyerahan
SK kepada para penyuluh agama islam non PNS yang dinyatakan lulus dalam test beberapa
waktu lalu.
Ditambahkannya, para penyuluh tersebut
diarahkan untuk melaksanakan tugas-tugas kebimasislaman yang terdiri dari 8
spesialisasi, yaitu: penyuluhan zakat, wakaf, berantas buta aksara al-qur’an,
kerukunan, anti radikalisme, aliran sempalan, anti narkoba, napza dan penyakit
masyarakat, dan terakhir penyuluh produk halal.
Terakhir, selain melaksanakan bimbingan kepada
masyarakat, para penyuluh tersebut mempunyai kewajiban menyampaikan laporan ke
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, baik laporan manual mapun
laporan berbasis online melalui aplikasi e-PAI. (eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar