Koba (Bangka
Tengah) - Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah H.
Akhmad Sofa, S.Pd.I., M.S.I. memimpin Rapat Percepatan Langkah-langkah Awal
Tahun Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 di ruang Kepala Kantor, Senin (6/1).
Rapat tersebut diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, Pejabat Pengadaan dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah yang berjumlah 11 orang.
Dalam
sambutanyya, terkait DIPA tahun anggaran 2020, dirinya meminta kepada seluruh
peserta rapat untuk memanfaatkan anggaran dengan sebaik-baiknya, selanjutnya
lakukan review DIPA yang telah diterima sebelum dieksekusi, jika terdapat
anggaran dan kegiatan yang tidak sesuai agar dilakukan revisi.
Rapat tersebut diantaranya membahas percepatan pelaksanaan program,
kegiatan dan anggaran tahun 2020, diantaranya percepatan pengajuan specimen tanda tangan pejabat
perbendaharaan, Pengajuan email dan pendaftaran
username aplikasi SAKTI, penunjukan
pengelola Sistem Akuntansi Instansi, pengelola e_mpa, dan pengelola aplikasi
lainnya di lingkungan satker Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah.
Tidak hanya
sampai disitu, dalam rapat tersebut Plt. Kepala Kantor kembali mengingatkan
kepada seluruh peserta rapat agar segera menyelesaikan sisa pekerjaan ditahun
2019 lalu, sehingga hal tersebut tidak menggangu jalannya pelaksanaan kegiatan
dan anggaran tahun berjalan.
“mohon kepada
bapak-ibu agar segera menyelesaikan sisa pekerjaan tahun lalu, sehingga jika
ada pemeriksaan seluruh laporan sudah lengkap dan tentunya kita bisa fokus
melaksanakan kegiatan tahun berjalan,”kata Akhmad Sofa.
Terakhir, dirinya mengungkapkan kepada peserta rapat
bahwa awal tahun 2020 ini perlu dilakukan inventarisasi dan penertiban asset berupa
barang milik Negara (BMN) untuk mengetahui status dan kondisi asset
tersebut.(eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar