Koba (Bangka Tengah) –
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah melalui seksi Penyelenggaraan
Haji dan Umrah (PHU) menggelar pertemuan awal dengan jemaah calon haji tahun
2020 di ruang peremuan, Kamis (30/1).
Kegiatan tersebut dibuka Plt. Kepala Kantor H.Akhmad Sofa,
S.Pd.I., M.S.I. didampingi Kasi PHU Ahmad Syukri, S. Ag dan diihadiri oleh 101
Jemaah, dari jumlah total daftar estimasi sebanyak 108 jemaah.
Dalam sambutannya Akhmad Sofa mengatakan bahwa pertemuan perdana
ini merupakan langkah awal pra pelaksanaan penyelenggaraan Ibadah haji tahun
ini.
Lebih lanjut dirinya mengingatkan kepada para Jemaah untuk
mempersiapkan diri semaksimal mungkin, baik jasmani maupun rohani, karena
ibadah haji pada dasarnya merupakan ibadah fisik.
Dalam kesempatan tersebut Akhmad Sofa juga menyampaikan
kebijakan Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Terkait bimbingan manasik haji yang biasa dilakukan di tingkat
kecamatan dan kabupaten, Akhmad Sofa juga mempersilahkan jika jemaah ingin
menggelar manasik secara mandiri.
Sementara itu terkait pengurusan paspor, Kasi PHU mengungkapkan
paling lambat pada awal Februari nanti sudah harus dimulai.
Untuk itu pihaknya terlebih dahulu ingin mengetahui seberapa
banyak diantara jemaah tersebut saat ini pernah mempunyai paspor,
meskipun sudah kadaluarsa, menurutnya hal tersebut penting dilakukan guna
mempermudah pengurusan paspor jemaah kedepan.
Teakhir, berdasarkan daftar estimasi jumlah jemaah calon
haji Kabupaten Bangka Tengah tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan
dengan tahun lalu yang jumlahnya mencapai 186 orang.(eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar