Pangkalpinang - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) terus melakukan persiapan Keberangkatan Jemaah Calon Haji Bangka Tengah Tahun 2020.
Diantaranya adalah pengurusan pembuatan paspor bagi jemaah calon haji Bangka Tengah di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang yang berlangsung mulai hari ini, Kamis (12/3) hingga Senin (17/3) mendatang.
Menurut pelaksana pada Seksi PHU, Pilyana disela-sela kesibukannya mendampingi para jemaah haji mengurus paspor menjelaskan bahwa pengurusan paspor bagi jemaah calon haji Kabupaten Bangka Tengah tahun 2020 dilakukan secara kolektif dan dilakukan selama 4 hari .
Dijelaskannya, dalam sehari sedikitnya 22 jemaah yang akan dilayani pihak Imigrasi kelas I TPI Pangkalpinang dengan menyediakan 3 loket khusus.
Dari 99 jemaah Kabupaten Bangka Tengah yang akan diberangkatkan tahun ini, sebanyak 89 jemaah mengurus paspor secara kolektif, sedangkan 7 jemaah masih memiliki paspor aktif dan 3 jemaah lainnya melakukan pengurusan paspor secara mandiri.
Sementara itu, menurut Kasi PHU Ahmad Syukri, S.Ag setelah semua paspor tersebut selesai, selanjutnya akan diserahkan ke Kanwil Kemenag Bangka Belitung untuk dilakukan scanning paspor dan update data jemaah menggunakan mesin MRTD guna roses Pemvisaan.(eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar