SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Rabu, 18 Maret 2020

PEMBINAAN KEPALA KUA, KEPALA KEMENAG BANGKA TENGAH SAMPAIKAN HAL PENTING INI

Koba (Bangka Tengah) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah Drs. H. Muhammad Sidik, MH didampingi Kasi Bimas Islam Jumadi, MH memberikan pembinaan kepada seluruh kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah di ruang kerjanya, Senin (16/3).

Pembinaan itu diikuti oleh 6 Kepala KUA se-kabupaten Bangka Tengah. Dihadapan seluruh kepala KUA tersebut Kepala Kemenag Bangka Tengah M. sidik berharapa agar seluruh kepala KUA harus membenahi diri untuk menjadikan setiap KUA yang dipimpinnya sebagai KUA Teladan.
Lebih lanjut, M. Sidik menegaskan kepada para kepala KUA agar keberadaan penyuluh Agama Islam non PNS di wilayahnya terus dipantau dan diawasi kinerjanya. Dijelaskannya, minimal setiap penyuluh harus mempunyai binaan sedikitnya 2 majelis taklim.
Terakhir, dengan keberadaan penghulu desa diharapkan dapat membantu tugas Kepala KUA dan jangan sampai meimbulkan masalah. Diungkapkannya, keberaadaan Penghulu desa bukan untuk menikahkan orang atau mengambil tugas KUA namun sebagai penghubung masyarakat dengan KUA.
Lebih dari itu, tugas penghulu desa di masyarakat sangat krusial, terutama dalam mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan ibadah sosial keagamaan, maupun masalah yang berkenaan dengan urusan ubudiyah, seperti mengurusi jenazah, tahlilan, warisan, perselisihan suami isteri, zakat, wakaf, khotib dan ibadah lainnya.(eMHa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar