SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Selasa, 16 Juni 2020

Dua Madrasah di Kabupaten Bangka Tengah Menerima Izin Operasional Pendirian Madrasah

Koba (Bangka Tengah) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah Drs. H. Muhammad Sidik, MH, menyerahkan Surat Keputusan Izin Operasional Pendirian Madrasah bertempat di ruang pertemuan Kankemenag Bangka Tengah, Selasa (16/06).


Dalam kesempatan tersebut, ada 2 lembaga yang menerima izin operasional pendirian madrasah, pertama MTs Zaid Bin Tsabit desa Nibung Kec. Koba Bangka Tengah, dan yang kedua MA Plus Bahrul Huda desa Sarangmandi Kec. Sungai Selan Bangka Tengah.

Dihadapan kepala Madrasah tersebut, Kepala Kemenag menyampaikan rasa syukurnya atas terbitnya izin pendirian operasional kedua madrasah tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama meskipun dalam masa pandemi covid-19.

Untuk itu dirinya berpesan seremonial ini jangan hanya sekedar formalitas, tapi harpannya dengan keberadaan madrasah yang baru ini dapat mencetak generasi yang Islami dan sumber daya manusia yang unggul di masa mendatang.

 “saya percaya dan berharap penuh kepada bapak ibu yang hadir saat ini, dengan segala pengalaman dan kompetensinya semua dapat berjalan dengan lancar,”kata M. Sidik.

“tugas dan amanah ini tolong dijaga, begitu juga dalam proses rekrutmen guru harus betul-betul memperhatikan kompetensinya, jangan terkesan asal-asalan.”tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, madrasah yang baru saja mendapat izin operasional pendirian ini tidak serta merta bisa mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari APBN, tapi harus menunggu dua tahun sejak keluarnya izin tersebut.

Ditegaskannya, kedepan kami harapkan komunikasi dan kerjasamanya terkait laporan bulanan, begitu juga hal-hal yang terkait dengan aplikasi simpatika maupun data emis.

Terakhir, M. Sidik berpesan agar jangan sampai terjadi conflict interest yang bisa menimbulkan perpecahan dalam lembaga tersebut, dan tidak kalah pentingnya adalah bagaimana bisa menjaga marwah Kementerian Agama di masyarakat.

Sementara itu Kasi Pendidikan Madrasah, La Barihi, S. Ag.; M.Pd. mengungkapkan bahwa hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi kedua madrasah tersebut dan berharap madrasah menjadi pilihan pertama bagi para orang tua sebelum lembaga pendidikan lain.

Menurut penuturan La Barihi, saat ini ada 1 lembaga pendidikan jenjang Raudhatul Athfal di Kecamatan pangkalanbaru yang sedang dalam proses penerbitan izin operasional pendirian.(eMHa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar