SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Jumat, 18 September 2020

KEMENAG BANGKA TENGAH GELAR SOSIALISASI PENDAFTARAN, PEMBATALAN DAN PELIMPAHAN PORSI HAJI REGULER



Bangka Tengah-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar Kegiatan Sosialisasi Pendaftaran, Pembatalan dan Pelimpahan Porsi Haji Reguler Tahun 2020 di ruang pertemuan, Kamis (17/09/2020). 

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Drs. Muhammad Sidik, M.H. dan diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam PNS dan Non-PNS, MUI, PCNU, Muhammadiyah, IPHI, Baznas, DMI. 

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah menyampaikan materi terkait kebijakan Pemerintah dalam Penyelenggaraan haji dan umrah.

Selanjutnya, M. Sidik berharap kepada seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut agar selalu menyampaikan informasi yang diperoleh dari sosialisasi ini kepada masyarakat dilingkungan tempat tinggalnya. 

Tidak hanya sampai disitu, dirinya juga meminta kepada para peserta kegiatan jika ada keluarga, teman, tetangga dan lainnya yang akan berangkat pada tahun 2021 mendatang agar terus mempersiapkan diri baik secara fisik maupun Rohani. 

Terakhir, dirinya juga berharap kepada pengurus IPHI Kabupaten Bangka Tengah untuk selalu membantu Kementerian Agama dalam mensosialisasikan penyelenggaraan Haji plus, supaya masyarakat berhati-hati dalam memilih agen travel jangan sampai tertipu dikemudian hari. 

Sementara itu, dua narasumber lain dalam kegiatan tersebut yaitu Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ahmad Syukri, S.Ag dan Kasubbag Tata Usaha H. Akhmad Sofa, S.Pd.I.; M.S.I.(eMHa/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar