SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Selasa, 15 September 2020

TIDAK HANYA GAJI, TPG DAN TUKIN ASN KEMENAG BANGKA TENGAH BAKAL DIKENAKAN ZAKAT PROFESI



Bangka Tengah-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah menggelar Sosialisasi Zakat Profesi terhadap tunjangan profesi guru dan tunjangan kinerja ASN di ruang pertemuan, Senin (14/09/2020).

Kegiatan tersebut dilaksanakan usai kegiatan pelantikan penyelenggara zakat dan wakaf yang baru, dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Drs. H. Muhammad Sidik, M.H., pejabat eselon IV, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Pengawas dan Pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah.

Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka Tengah K.H. Hasyim Sya'roni dan wakil ketua I bidang pengumpulan Juanda Kiatman, S.Pd.I.

Selama ini, penghasilan ASN di Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah berupa gaji telah dikenakan zakat profesi sebesar 2.5%.Rencananya selain gaji para pegawai, zakat profesi akan dipungut dari tunjangan profesi guru dan tunjangan kinerja ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah mulai Oktober mendatang.

Terkait rencana tersebut, kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah berharap zakat profesi dari dua sumber tersebut dapat dikeluarkan dan disalurkan melalui Baznas Kabupaten Bangka Tengah, meskipun selama ini sebagian pegawai telah menunaikan zakatnya, baik melalui Baznas maupun kepada para mustahiq secara langsung.

Tentunya hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kewajiban seorang muslim dengan tujuan untuk membersihkan harta dan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan seperti fakir miskin.

Selanjutnya, M. Sidik berharap kedepannya ada peningkatan kerjasama dari Baznas Kabupaten Bangka Tengah dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah bukan hanya dari segi pengumpulan zakat saja, namun sampai kepada tahap penyalurannya, sehingga diharapkan dapat menyentuh para mustahiq di lingkungan Madrasah maupun KUA di kecamatan.

Sementara itu, H. Juanda Kiatman berharap frekuensi pembinaan dan pengawasan dari Kementerian Agama semakin meningkat demi mewujudkan pengelolaan zakat, infak dan shodaqoh semakin baik dan profesional.

Terakhir, Juanda Kiatman mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini telah melakukan sosialisasi kepada pengurus masjid di tingkat desa/kelurahan, dengan harapan terbentuknya unit pengumpul zakat (UPZ) disetiap desa/kelurahan.(eMHa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar